A.
Latar
Belakang Masalah
Indenesia merupakan
sebuah negara yang terletak pada 6o LU (Lintang Utara) - 11o LS (Lintang
Selatan) dan antara 95o BT (Bujur Timur) - 141o BT (Bujur Timur). Selain itu,
Indonesia juga negara maritim yang dipersatukan oleh laut, serta diapit oleh
samudra hindia dan samudra fasifik.
Hal ini merupakan keunikan tersendiri yang dimiliki oleh indonesia. Namun ini
juga menjadi urjen ketika anggapan awam yang kurang membekali diri dengan
semangat nasionalisme dan berpendapat bahwa Indeonesia adalah negara yang
terdiri dari pulau-pulau yang terpisahkan oleh lautan. Paham ini nantinya akan
bermura pada perpecahan dan ingin memisahkan diri.
Sepanjang
catatan sejarah Indonesia, sudah banyak beberapa daerah yang ingin memisahkan
diri dan merdeka sebagai negara. Misalnya, Timor-timor telah merdeka sebagai
suatu negara. Kemudian ada beberapa daerah yang juga ingin memisahkan diri dari
Indonesia, misalnya; Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Organisasi Papua Merdeka
(OPM), dan Republik Maluku Selatan (RPS). Namun dengan wawasan nusantara dan
semangat nasionalisme, kita dapat meluruskan paham yang keliru akan kemaritiman
menjadi sebuah rasa cinta dan rasa memiliki akan negara yang unik dan terdiri
dari macam-macam pulau serta keragamannya.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan Wawasan Nusantara?
2. Apa
yang dimaksud dengan Nasinalisme?
3. Bagaimana
kitannya Wawasan Nusantara dan Nasionalisme?
A.
Tujuan
Masalah
1. Agar
mengetahui dan memahami Apa yang dimaksud dengan Wawasan Nusantara.
2. Agar
mengetahui dan memahami Apa yang dimaksud dengan Nasionalisme.
3. Agar
mengetahui Bagaimana kitannya Wawasan Nusantara dan Nasionalisme.
A.
Pengertian
Wawasan Nusantara
Dalam memahami
pengertian wawasan nusantara banyak ditemui pendapat para ahli terkait defenisi
tetang hal tersebut. Namun pengertian wawasan nusantara secara harfiah berasala
dari dua suku kata yaitu wawasan dan nusantara yang masing-masing memiliki
arti. Istilah wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa
Jawa) yang artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan
indrawi", dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga arti wawasan adalah cara
pandang, cara tinjau, cara melihat. Sedangkan kata Nusantara terdiri
dari dua kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau kesatuan
kepulauan" dan antara yang berarti "letak antara dua
unsur yaitu dua benua dan dua samudra". Sehingga arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan
yang terletak dari dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu
samudra hindia dan pasifik.
Sedangkan Menurut Winarno yang dikuti oleh P. Payerly dalam
bukunya Pendidikan Kewarganegaraan (2016:126)
bahwa wawasan nusantara ialah cara bagaimana suatu bangsa memandang tanah air
dan lingkungannya. Sedangkan menurut Prof. Dr. Wan Usman yang dikutip dalam (artikelsiana.com, 2015: 1), wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam. Sehingga dapat disimpulkan
bahwasannya wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia akan
tanah air dan lingkungannya sebagai kesatuan yang utuh.
Dari pemaparan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwasannya
wawasan nusantara merupakan pola pandang kita selaku bangsa Indonesia terhadap
tempat tinggal kita (bumi Indonesia) secara utuh dan menyeluruh.
B.
Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa inggris nation) dengan mewujudkan
satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita
yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa
ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal. Sedangkan menurut Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang
berjudul Nationality in History and
Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu: 1. Hasrat untuk
mencapai kesatuan, 2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan, 3. Hasrat untuk
mencapai keaslian, 4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
Dari defenisi
yang telah dijelaskan dia atas dapat kita simpulkan bahwasannya nasionalisme
adalah prisip dasar atau paham menyangkut rasa pada diri kita untuk
mempertahankan negara secara utuh dengan landasan yang sama dan cita-cita yang
sama pula.
Adanya glosnot dan prestorika yang melanda
Eropa Timur mengakibatkan negara-negara Unisoviet dan Yogoslovia mengalami
disintegrasi. Peristiwa di atas memberi dampak negatif terhadap Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI), daerah-daerah fery-fery (penggiran) mulai
bergejolak, daerah pinggiran memiliki aspirasi untuk merdeka seperti
Timor-timur yang telah merdeka, Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Organisasi Papua
Merdeka (OPM), Republik Maluku Selatan (RMS).
Menurut Drake integrasi nasional adalah suatu konsep yang
multidimensional, kompleks, dan dinamis. Beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam integrasi nasional antara lain sebagai berikut. Pertama, pengalaman
historis yang tampil sebagai kekuasaan yang kohesif, berawal dari penderitaan
yang menjadi bagian warisan bersama sebuah negara. Kedua, atribut
sosio-kultural bersama seperti bahasa, bendera, bangsa yang membedakan dengan
bangsa lain dan yang memungkinkan WNI memiliki rasa persatuan. Ketiga, interaksi
berbagai pihak di dalam negara kebangsaan dan adanya interdependensi ekonomi
regional (Filip Litay, 1997; 10).
Masyarakat Indonesia sangat heterogin dan pluralistis. Oleh karena
itu, bagi integrasi sosial budaya unsur-unsurnya memerlukan nilai-nilai sebagai
orientasi tujuan kolektif bagi interaksi antarunsur. Dalam hubungan ini
ideologi bangsa, nilai nasionalisme, kebudayaan nasional mempunyai fungsi
strategis. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat menggantikan
nilai-nilai tradisonal dan primodial yang tidak relevan dengan masyarakat baru.
Dengan demikian nilai nasionalisme memiliki nilai ganda, yaitu selain
meningkatkan integrasi nasional, juga berfungsi menanggulangi dampak
kapitalisme dan globalisasi serta dapat mengatasi segala hambatan ikatan
primordial. Apabila dipikirkan antara integrasi dan nasionalisme saling
terkait. Integrasi memberi sumbangan terhadap nasionalisme dan nasionalisme
mendukung integrasi nasional. Oleh karena itu, integrasi nasional harus terus
dibina dan diperkuat dari waktu ke waktu. Kelalaian terhadap pembinaan
integrasi dapat menimbulkan konflik dan disintegrasi bangsa. Sebagai contoh,
keinginan berpisah dari NKRI oleh sebagian masyarakat Papua, Aceh, dan Maluku
karena selama puluhan tahun mereka hanya sebagai objek dan bukan subjek. Mereka
hanya mendapat janji-janji kesejahteraan tanpa bukti dan menentang
ketidakadilan di segala bidang. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah pusat
dapat mengakomodasikan setiap isu yang timbul di daerah. Integrasi nasional
biasanya dikaitkan dengan pembangunan nasional karena masyarakat Indonesia yang
majemuk sangat diperlukan untuk memupuk rasa kesatuan dan persatuan agar
pembangunan nasional tidak terkendala. Dalam hal ini kata-kata kunci yang harus
diperhatikan adalah mempertahankan masyarakat dalam keadaan harmonis dan saling
membantu atau dalam koridor lintas SARA. Integrasi mengingatkan adanya kekuatan
yang menggerakkan setiap individu untuk hidup bersama sebagai bangsa. Dengan
integrasi yang tangguh yang tercermin dari rasa cinta, bangga, hormat, dan
loyal kepada negara, cita-cita nasionalisme dapat terwujud.
Dalam integrasi nasional masyarakat termotivasi untuk loyal
kepada negara dan bangsa. Dalam integrasi terkandung cita-cita untuk menyatukan
rakyat mengatasi SARA melalui pembangunan integral. Integrasi nasional yang
solid akan memperlancar pembangunan nasional dan pembangunan yang berhasil akan
memberikan dampak positip terhadap negara dan bangsa sebagai perwujudan
nasionalisme. Dengan berhasilnya pembangunan sebagai wujud nasionalisme,
konflik-konflik yang mengarah kepada perpecahan atau disintegrasi dapat diatasi
karena integrasi nasional memerlukan kesadaran untuk hidup bersama dalam
mewujudkan masyarakat yang harmonis. Negara dan bangsa sebagai institusi yang
diakui, didukung, dan dibela oleh rakyat diharapkan mampu mengakomodasikan seluruh
kepentingan masyarakat dan memperjuangkan nasip seluruh warga bangsa. Dalam
mengatasi isu-isu disintegrasi, pemerintah perlu melegalkan tuntutan mereka
sejauh masih dalam koridor NKRI. Selruh warga bangsa perlu berempati pada
masyarakat Papua, Aceh, dan Maluku. Perlu dimengerti bahwa masyarakat Papua
adalah Indonesia yang di dalamnya terdiri dari banyak etnis, sebab tanpa Aceh
dan Papua Indonesia bukan “Indonesia Raya” lagi. Dengan menaruh rasa empati
kepada mereka, serta disertai tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah,
masyarakat yang menginginkan untuk berpisah tersebut dapat menyadari bahwa
mereka dan “kita” adalah satu untuk mewujudkan kepentingan bersama, kemakmuran
bersama, rasa keadilan bersama, dalam wadah NKRI. Namun bila isu-isu tidak
pernah ditanggapi dan justru dengan pendekatan keamanan (militer), hal ini akan
menimbulkan kesulitan di masa yang akan datang. Tututan yang wajar perlu
diakomodasikan sehingga mungkin dapat meredakan keinginan berpisah dari NKRI.
Perlu dicatat bahwa pemerintah RI harus meningkatkan kesejahteraan seluruh
warga bangsa karena hal ini merupakan kunci terciptanya integrasi nasional demi
terwujudnya cia-cita nasionalisme.
Wawasan nusantara akan membentuk integritas bangsa dan
juga merupakan landasan berbangsa dan bernegara. Pemahaman akan wawasan
nusantara bisa terealisasi dengan baik, jika sikap primordialis yang kaku pada
masyarakat secara berangsur dapat sirna dengan adanya semangat nasionalisme.
Dengan demikian akan terwujudlah masyarakat madani yang akan cinta pada tanah
airnya dan meninggalkan presepsinya terhadap negara kemaritiman yang
terpisahkan oleh lautan menjadi NKRI yang merupakan dipersatukan oleh
lautan.
Wawasan nusantara dan nasionalisme akan mampu
mengubah pola pandang awam masyarakat. Oleh karenanya sebagai bangsa yang utuh,
kita dituntut untuk meyakini persatuan dan kesatuan bangsa. Demi terjalinnya
kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik
- SUMBER BUKU
P, Payerly. 2016. PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN. Medan: Unimed Perss.
Halking. 2013. ILMU
POLITIK. Medan: Unimed.
Huda, Ni’matul. 2010. ILMU NEGARA. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
- SUMBER INTERNET
Kusrahmadi, Sigit Dwi. 2013. PENTINGNYA WAWASAN NUSANTARA DAN INTEGRASI NASIONAL. Http://www.Garuda.co.id/Wawasa+Nusantara. Diakses pada 2 maret 2016.
https://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme. Diakses pada 2 maret 2016.