Jumat, 26 Agustus 2016

NET CITYZEN

Postal 1 (Kelas XII IPA dan IPS)



“Mampukah Pancasila memfilter Globalisasi?”

Globalisasi saat ini banyak memberikan dampak terhadapa pola fikir manusia, misalnya dalam bidang ekonomi, sosial, politik dan budaya. Terlebih lagi konstribusi internet telah mampu menembus batas benua dan memudahkan antar lintas bangsa untuk saling bertukar informasi. 

          Sejatinya perkembangan zaman ini dapat memberikan kemudahan bagi tiap-tiap indivu. Namun sayangnya hal ini juga memberikan dapak negatif. Dalam mengakses informasi lintas budaya barang pasti memberikan pengaruh, baik pengaruh positif ataupun pengaruh negatif. 

          Secara garis besar pengaruh negatif globalisasi ialah terkikisnya sikap nasionalis secara terus menerus. Jika ini terjadi secra siknifikan makan kelak akan meresahkan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

          Lantas, “Apakah dengan menjadikan pancasila sebagai landasan bernegara mampu menuntaskan masalah globalisasi?”


Silahkan komentarnya melalui akun Facebook, Delapan Komentar terbaik akan dumuat di link berikutnya..

Senin, 20 Juni 2016

Civic Competence

Ini bukan berbicara tentang siapa yang menang dan apa yang dimenangkan, tapi ini adalah upaya bagaimana kita mengimplementasikan rasa kecintaan terhadap tanah air kita melalui kegiatan PCTA. 
Mengingat apa yang pernah dikata salah seorang mahasiswa berprsetasi UI, bahwa "Proses tidak akan pernah menghianati hasil".
Pelajaran yg bisa kita petik hari ini adalah, bahwa pendidikan berbasis kewarga negaraan tidaklah lagi merupakan sebuah kajian keilmuan yang hanya dipelajari sebagian orang, melaikan adalah kewajiban bagi setiap orang untuk mempelajarinya. dan pendidikan berbasis kewarganegaran tidak lagi diajarkan dengan DOKTRIN melaikan melalui kesukarelaan....
"Jayalah Negeriku, Bangkitlah Bangsaku"







info terkait:

 http://humas.unimed.ac.id/mahasiswa-ppkn-fis-ukir-prestasi-bidang-hankam/

Sabtu, 16 April 2016

In Class Of Nusantara












Terimakasi semuanya atas kesempatannya, saya merasa sedikit berguna dengan kesempatan yg di berikan sebagai narasumber tamu dalam  MKU..
semoga ada manfaatnya apa yg telah kita diskusikan....

Senin, 07 Maret 2016

Wawasan Nusantara Dan Nasionalisme Dalam Membangun Integrasi Bangsa



BAB I

PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah

            Indenesia merupakan sebuah negara yang terletak pada 6o LU (Lintang Utara) - 11o LS (Lintang Selatan) dan antara 95o BT (Bujur Timur) - 141o BT (Bujur Timur). Selain itu, Indonesia juga negara maritim yang dipersatukan oleh laut, serta diapit oleh samudra hindia dan samudra fasifik[1]. Hal ini merupakan keunikan tersendiri yang dimiliki oleh indonesia. Namun ini juga menjadi urjen ketika anggapan awam yang kurang membekali diri dengan semangat nasionalisme dan berpendapat bahwa Indeonesia adalah negara yang terdiri dari pulau-pulau yang terpisahkan oleh lautan. Paham ini nantinya akan bermura pada perpecahan dan ingin memisahkan diri.

Sepanjang catatan sejarah Indonesia, sudah banyak beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dan merdeka sebagai negara. Misalnya, Timor-timor telah merdeka sebagai suatu negara. Kemudian ada beberapa daerah yang juga ingin memisahkan diri dari Indonesia, misalnya; Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Organisasi Papua Merdeka (OPM), dan Republik Maluku Selatan (RPS). Namun dengan wawasan nusantara dan semangat nasionalisme, kita dapat meluruskan paham yang keliru akan kemaritiman menjadi sebuah rasa cinta dan rasa memiliki akan negara yang unik dan terdiri dari macam-macam pulau serta keragamannya.





B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Wawasan Nusantara?
2.      Apa yang dimaksud dengan Nasinalisme?
3.      Bagaimana kitannya Wawasan Nusantara dan Nasionalisme?

A.    Tujuan Masalah
1.      Agar mengetahui dan memahami Apa yang dimaksud dengan Wawasan Nusantara.
2.      Agar mengetahui dan memahami Apa yang dimaksud dengan Nasionalisme.
3.      Agar mengetahui Bagaimana kitannya Wawasan Nusantara dan Nasionalisme.

BAB II

LANDASAN TEORITIS


A.    Pengertian Wawasan Nusantara

            Dalam memahami pengertian wawasan nusantara banyak ditemui pendapat para ahli terkait defenisi tetang hal tersebut. Namun pengertian wawasan nusantara secara harfiah berasala dari dua suku kata yaitu wawasan dan nusantara yang masing-masing memiliki arti. Istilah wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa Jawa)  yang artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi", dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga arti wawasan adalah cara pandang, cara tinjau, cara melihat. Sedangkan kata Nusantara terdiri dari dua kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau kesatuan kepulauan" dan antara yang berarti "letak antara dua unsur yaitu dua benua dan dua samudra". Sehingga arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samudra hindia dan pasifik.
Sedangkan Menurut Winarno yang dikuti oleh P. Payerly dalam bukunya Pendidikan Kewarganegaraan (2016:126) bahwa wawasan nusantara ialah cara bagaimana suatu bangsa memandang tanah air dan lingkungannya. Sedangkan menurut Prof. Dr. Wan Usman yang dikutip dalam (artikelsiana.com, 2015: 1), wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Sehingga dapat disimpulkan bahwasannya wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia akan tanah air dan lingkungannya sebagai kesatuan yang utuh. 
Dari pemaparan tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwasannya wawasan nusantara merupakan pola pandang kita selaku bangsa Indonesia terhadap tempat tinggal kita (bumi Indonesia) secara utuh dan menyeluruh.



B.     Pengertian Nasionalisme
            Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal[2]. Sedangkan menurut Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu: 1. Hasrat untuk mencapai kesatuan, 2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan, 3. Hasrat untuk mencapai keaslian, 4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa[3].
            Dari defenisi yang telah dijelaskan dia atas dapat kita simpulkan bahwasannya nasionalisme adalah prisip dasar atau paham menyangkut rasa pada diri kita untuk mempertahankan negara secara utuh dengan landasan yang sama dan cita-cita yang sama pula. 

BAB III

PEMBAHASAN



            Adanya glosnot dan prestorika yang melanda Eropa Timur mengakibatkan negara-negara Unisoviet dan Yogoslovia mengalami disintegrasi. Peristiwa di atas memberi dampak negatif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), daerah-daerah fery-fery (penggiran) mulai bergejolak, daerah pinggiran memiliki aspirasi untuk merdeka seperti Timor-timur yang telah merdeka, Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Organisasi Papua Merdeka (OPM), Republik Maluku Selatan (RMS)[4].

Menurut Drake integrasi nasional adalah suatu konsep yang multidimensional, kompleks, dan dinamis. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam integrasi nasional antara lain sebagai berikut. Pertama, pengalaman historis yang tampil sebagai kekuasaan yang kohesif, berawal dari penderitaan yang menjadi bagian warisan bersama sebuah negara. Kedua, atribut sosio-kultural bersama seperti bahasa, bendera, bangsa yang membedakan dengan bangsa lain dan yang memungkinkan WNI memiliki rasa persatuan. Ketiga, interaksi berbagai pihak di dalam negara kebangsaan dan adanya interdependensi ekonomi regional (Filip Litay, 1997; 10).
Masyarakat Indonesia sangat heterogin dan pluralistis. Oleh karena itu, bagi integrasi sosial budaya unsur-unsurnya memerlukan nilai-nilai sebagai orientasi tujuan kolektif bagi interaksi antarunsur. Dalam hubungan ini ideologi bangsa, nilai nasionalisme, kebudayaan nasional mempunyai fungsi strategis. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat menggantikan nilai-nilai tradisonal dan primodial yang tidak relevan dengan masyarakat baru. Dengan demikian nilai nasionalisme memiliki nilai ganda, yaitu selain meningkatkan integrasi nasional, juga berfungsi menanggulangi dampak kapitalisme dan globalisasi serta dapat mengatasi segala hambatan ikatan primordial. Apabila dipikirkan antara integrasi dan nasionalisme saling terkait. Integrasi memberi sumbangan terhadap nasionalisme dan nasionalisme mendukung integrasi nasional. Oleh karena itu, integrasi nasional harus terus dibina dan diperkuat dari waktu ke waktu. Kelalaian terhadap pembinaan integrasi dapat menimbulkan konflik dan disintegrasi bangsa. Sebagai contoh, keinginan berpisah dari NKRI oleh sebagian masyarakat Papua, Aceh, dan Maluku karena selama puluhan tahun mereka hanya sebagai objek dan bukan subjek. Mereka hanya mendapat janji-janji kesejahteraan tanpa bukti dan menentang ketidakadilan di segala bidang. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah pusat dapat mengakomodasikan setiap isu yang timbul di daerah. Integrasi nasional biasanya dikaitkan dengan pembangunan nasional karena masyarakat Indonesia yang majemuk sangat diperlukan untuk memupuk rasa kesatuan dan persatuan agar pembangunan nasional tidak terkendala. Dalam hal ini kata-kata kunci yang harus diperhatikan adalah mempertahankan masyarakat dalam keadaan harmonis dan saling membantu atau dalam koridor lintas SARA. Integrasi mengingatkan adanya kekuatan yang menggerakkan setiap individu untuk hidup bersama sebagai bangsa. Dengan integrasi yang tangguh yang tercermin dari rasa cinta, bangga, hormat, dan loyal kepada negara, cita-cita nasionalisme dapat terwujud.
            Dalam integrasi nasional masyarakat termotivasi untuk loyal kepada negara dan bangsa. Dalam integrasi terkandung cita-cita untuk menyatukan rakyat mengatasi SARA melalui pembangunan integral. Integrasi nasional yang solid akan memperlancar pembangunan nasional dan pembangunan yang berhasil akan memberikan dampak positip terhadap negara dan bangsa sebagai perwujudan nasionalisme. Dengan berhasilnya pembangunan sebagai wujud nasionalisme, konflik-konflik yang mengarah kepada perpecahan atau disintegrasi dapat diatasi karena integrasi nasional memerlukan kesadaran untuk hidup bersama dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis. Negara dan bangsa sebagai institusi yang diakui, didukung, dan dibela oleh rakyat  diharapkan mampu mengakomodasikan seluruh kepentingan masyarakat dan memperjuangkan nasip seluruh warga bangsa. Dalam mengatasi isu-isu disintegrasi, pemerintah perlu melegalkan tuntutan mereka sejauh masih dalam koridor NKRI. Selruh warga bangsa perlu berempati pada masyarakat Papua, Aceh, dan Maluku. Perlu dimengerti bahwa masyarakat Papua adalah Indonesia yang di dalamnya terdiri dari banyak etnis, sebab tanpa Aceh dan Papua Indonesia bukan “Indonesia Raya” lagi. Dengan menaruh rasa empati kepada mereka, serta disertai tindakan nyata yang dilakukan oleh pemerintah, masyarakat yang menginginkan untuk berpisah tersebut dapat menyadari bahwa mereka dan “kita” adalah satu untuk mewujudkan kepentingan bersama, kemakmuran bersama, rasa keadilan bersama, dalam wadah NKRI. Namun bila isu-isu tidak pernah ditanggapi dan justru dengan pendekatan keamanan (militer), hal ini akan menimbulkan kesulitan di masa yang akan datang. Tututan yang wajar perlu diakomodasikan sehingga mungkin dapat meredakan keinginan berpisah dari NKRI. Perlu dicatat bahwa pemerintah RI harus meningkatkan kesejahteraan seluruh warga bangsa karena hal ini merupakan kunci terciptanya integrasi nasional demi terwujudnya cia-cita nasionalisme. [5]


BAB IV

SIMPULAN DAN SARAN


A.   SIMPULAN

Wawasan nusantara akan membentuk integritas bangsa dan juga merupakan landasan berbangsa dan bernegara. Pemahaman akan wawasan nusantara bisa terealisasi dengan baik, jika sikap primordialis yang kaku pada masyarakat secara berangsur dapat sirna dengan adanya semangat nasionalisme. Dengan demikian akan terwujudlah masyarakat madani yang akan cinta pada tanah airnya dan meninggalkan presepsinya terhadap negara kemaritiman yang terpisahkan oleh lautan menjadi NKRI yang merupakan dipersatukan oleh lautan. 

B.   SARAN


Wawasan nusantara dan nasionalisme akan mampu mengubah pola pandang awam masyarakat. Oleh karenanya sebagai bangsa yang utuh, kita dituntut untuk meyakini persatuan dan kesatuan bangsa. Demi terjalinnya kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik

Daftar Pustaka

  1. SUMBER BUKU
P, Payerly. 2016. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN. Medan: Unimed Perss.
Halking. 2013. ILMU POLITIK. Medan: Unimed.
Huda, Ni’matul. 2010. ILMU NEGARA. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
  1. SUMBER INTERNET
Kusrahmadi, Sigit Dwi. 2013. PENTINGNYA WAWASAN NUSANTARA DAN INTEGRASI NASIONAL. Http://www.Garuda.co.id/Wawasa+Nusantara. Diakses pada 2 maret 2016.
https://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme. Diakses pada 2 maret 2016.
https://bestudy.wordpress.com/2012/11/25/pengertian-nasionalisme-menurut-beberapa-tokoh. Diakses pada 2 maret 2016
           
http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.co.id/2013/12/letak-astronomis-indonesia-posisi.html. Diakses pada 2 maret 2016


[1] http://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.co.id/2013/12/letak-astronomis-indonesia-posisi.html
[2] https://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme
[3] https://bestudy.wordpress.com/2012/11/25/pengertian-nasionalisme-menurut-beberapa-tokoh/
Dari definisi itu nampak bahwa negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang:
a. memiliki cta-cita bersama yang mengikat warga negara menjadi satu kesatuan; b. memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan; c. memiliki adat, budaya, dan kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama; d. menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah; dan e. teroganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.
[4] Http://www.Garuda.co.id/Wawasa+Nusantara/ hal: 1
 Benih-benih disintegrasi semakin subur ketika Pemerintah Suharto bersifat otoriter dengan pendekatan milter tanpa mengevalusi kebijakan politik perbatasan untuk memakmurkan rakyatnya. Adanya globalisasi, liberalisasi perdagangan, dan menguatnya new etnisitas (kesadaran hak-hak kesuku bangsaan) semakin menguatnya tuntutan daerah pinggiran meminta hak-haknya baik sosial, politik dan ekonomi untuk mempercepat kesejahteraannya. Faktor-faktor dan kondisi di atas mengakibatkan freksi-freksi dan gejolak daerah yang melahirkan potensi kekerasan dan konflik berdarah. Hal ini disebabkan karena tidak adanya persepsi yang sama di antara warga negara. Wawasan Nusantara merupakan jawaban untuk menyamakan persepsi untuk hidup bersama dalam koridor (Negara Kesatuan Republik Indonesia) NKRI dan mewujudkan Integrasi nasional.
[5] Http://www.Garuda.co.id/Wawasa+Nusantara/ hal: 10-12